Retas Ribuan Akun World of Warcraft Duo Hacker China Berakhir Dua Tahun Penjara



Duo hacker asal China yang meretas 11 ribu akun World of Warcraft resmi dijatuhi hukuman dan dipenjara selama dua tahun.

Drama bermula ketika sebuah grup hacker yang dipimpin oleh Chen dan Zhu meretas akun World of Warcraft. Tak hanya meretas, mereka pun mengekstraksi semua emas serta item yang terdapat pada setiap karakter dan menjualnya.

Berkat aksi haramnya ini, Chen dan Zhu berhasil mengeruk uang panas sebesar USD10.800. DilansirUbergizmo, Kamis (26/12/2013), Chen didenda sebesar USD8 ribu sedangkan Zhu hanya didenda USD1.000.

Isu hacking memang menjadi masalah ketika World of Warcraft menyediakan mata uang permainan berupa emas. Ini dipercaya melandasi aksi kotor untuk meretas dan menguras emas pada akun yang diretas untuk kemudian dijual ke pihak yang membutuhkan.

Selain dengan meretas, pemain juga bisa melakukan kecurangan dengan menggunakan bot. Padahal cara ini juga bertentangan dengan ketentuan layanan Blizzard.[*/Hyteknco.com/lip]



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel